Senin, 04 April 2011

Petugas Bank dan Jenis-Jenis Peker­jaannya


Petugas-Petugas Bank dan Jenis-Jenis Peker­jaannya

Service Asistant

Kunjungan nasabah atau calon nasabah pada suatu bank de­ngan maksud akan menggunakan/memanfaatkan jasa pelayanan bank, maka nasabah atau calon nasabah tersebut akan dilayani oleh petugas bank (service assistant).

Petugas/karyawan bank sebagai service assistant mempu­nyai beberapa fungsi dalam pelayanannya, yaitu:
1)           Melayani nasabah dalam memberikan 'informasi kepada nasabah tentang produk-produk jasa bank dan persyaratan­persyaratan yang terkandung dari setiap jenis produk bank.
2)           Melaksanakan tahapan awal administrasi dalam pembukuan rekening
3)           Memelihara hubungan yang baik dengan nasabah dalam bentuk pemberian informasi
4)           Memberikan informasi produk-produk jasa bank kepada calon nasabah

Kas dan Teller
Pengelolaan kas dalam suatu bank biasanya berdiri sendiri dan mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menerima setoran­setoran dan melakukan pembayaran kepada nasabah. Jadi, kegiatan kas berhubungan langsung kepada nasabah/masyara­kat dalam melayani transaksi-transaksi yang diajukannya.

Definisi Kas dan Teller
Sistem Teller adalah satu rangkaian kerja pelayanan kepada nasabah di counter yang sebagian besar dan proses kerjanya diselesaikan sendiri oleh teller yang bersangkutan tanpa melalui prosedur kerja yang biasa ditempuh dalam sistem kasir.

Teller adalah karyawan bank yang bertanggung jawab terha­dap lalu lintas uang tunai. Teller disebut juga kuasa kas terbatas karena dalam jumlah uang terbatas karyawan bank tersebut dapat bertindak secara langsung untuk melakukan transaksi.
Definisi kas menurut SKAPI (Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia/PSAK No. 31):
Mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valas yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah termasuk uangyang ditarik dari peredaran. Bagian Kas sebagai pengelola alat likuid, secara fisik berupa uang atau/dan surat berharga dalam transaksi sehari-hari yang masuk dan keluar serta disimpan dalam vault (tempat khusus).

Maksud dan Tujuan
Dengan sistem teller, antara nasabah dengan petugas bank yang melayani terdapat hubungan pelayanan secara langsung, cepat, dan aman.

Variasi Jenis Teller
Dalam penetapan sistem teller terdapat beberapa jenis teller sebagai berikut:
a.            Corporate Teller
Corporate teller adalah teller yang hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perusa­haan.

b.           Individual Account Teller
Jenis teller ini adalah teller yang hanya melaksanakan pembayaran kepada dan menerima setoran dari nasabah perorangan.

c.            Non Cash Teller
Noncash teller merupakan teller yang hanya melaksanakan penerimaan setoran nontunai.

d.           Foreign Exchange Teller
Teller yang hanya melaksanakan pembayaran dan menerima setoran tunai valuta asing.

e.            Local Currency Teller
Teller yang melaksanakan pembayaran dan penerimaan setoran tunai dalam mata uang negara setempat.

f.              Express Teller
Express teller merupakan teller yang hariya melaksanakan pembayaran tunai di bawah nilai nominal tertentu. Dalam hal ini rekening giro nasabah secara otomatis dianggap cukup untuk meliput cek yang bersangkutan

g.           Mixed Transaction Teller
Teller yang melaksanakan segala macam jenis transaksi.

h.           Special Teller
Teller yang hanya melaksanakan pembayaran dan penerimaan setoran dengan nilai nominal yang sangat besar.

Ruang Lingkup Kegiatan Teller
a.            Menerima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi.
b.            Menerbitkan/mengesahkan tanda terima setoran tunai, warkat sendiri dan warkat kliring
c.            Menerima bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi
d.            Membayar tunai dalam mata uang rupiah untuk segala jenis transaksi
e.            Menyerahkan bank notes dalam mata uang asing untuk segala jenis transaksi



Jenis Jabatan Teller
a.            Head Teller
b.            Assisten Head Teller
c.            Teller
d.            Teller Miring
e.            Teller Khusus
f.              Teller Tabungan
g.            Petugas Stop Payment

Uraian Jabatan
Uraian jabatan merupakan suatu sarana informasi bagi semua pihak untuk mengetahui isi jabatan yang bersangkutan, serta merupakan sarana pembakuan terhadap unsur-unsur yang merupakan bagian dari jabatan yang bersangkutan.

Unsur-unsuryang tertulis dalam uraian jabatan perlu ditinjau kembali secara periodik serta perlu diperbaharui setiap terjadi perubahandalamisijabatan jabatanyangbersangkutan. Unsur­unsur spesifik yang melekat pada suatu jabatan:
a.            Identitas jabatan
b.            Karakteristik jabatan
c.            Dimensi jabatan
d.            Tanggung jawab jabatan
e.            Kualitas jabatan
f.              Pemecahan masalah

Kegiatan Teller
Merupakan peningkatan pelayanan dalam hal kecepatan pelayanan penerimaan atau pembayaran uang tunai dengan memperhatikan unsur-unsur pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, sistem teller ditunjang oleh "sistem manual" dan "sistem komputer" yang menyebabkan pekerjaan teller semakin cepat karena beberapa informasi dapat disajikan oleh komputer,'sehingga beberapa jenis pekerjaan dapat dilaku­kan dalam waktu singkat, sebelum melakukan transaksi dengan nasabah.

Pekerjaan teller meliputi:
-                Memeriksa identitas nasabah (petugas counter)
-                Meneliti keabsahan tanda tangan dan warkat (petugas specimen)
-                Mengesahkan tanda terima setoran dalam batas wewenangnya (pejabat kas)
-                Membayar dan menerima uang tunai (kasir)
-                Menerima setoran warkat bank sendiri dan warkat bank lain (petugas counter)
-                Mencatat penerimaan dan pengeluaran tunai dan nontunai.

Tujuan Penerapan Sistem Teller
Tujuan penerapan sistem teller adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah secara langsung, cepat, dan aman. Untuk mencapai pelayanan itu diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:
-                profesional
-                tanggung jawab
-                semangat kerja yang tinggi

Tugas dan Tanggung Jawab Bagian Kas
Tugas dan tanggung jawab bagian kas adalah sebagai berikut:
a.            Menjalankan segala peraturan/ketentuan dan proseduryang telah digariskan oleh manajemen bank atau Bank Indonesia.
b.            Memonitor kegiatan pelayanan kas dan menjamin arus kerjadan arus dokumen.
c.            Menjaga mutu pelayanan tetap tinggi.
d.            Meneliti dan melegalisir hasil-hasil kerja rutin kegiatan kas sebelum diajukan ke bagian akuntansi.
e.            Memelihara alat likuiditas bank dan memberikan laporan kepada manajer.
f.              Menghitung penerimaan/ pembayaran tunai dari atau kepada nasabah secara terperinci berdasarkan surat berharga yang berlaku.
g.            Melakukan pencatatan dalam buku tentang hal-hal yang menyangkut kegiatan kas seperti:
-          pembayaran semua biaya-biaya operasional/non­operasional
-          menerima setoran tunai, house check, cek kliring
h.            Menjaga keamanan uang tunai

Etika Teller
Sebagai petugas yang duduk di barisan front office, teller perlu memaham.t dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku.
Beberapa hal yang menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.            Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
2.            Kepribadian yang menarik
Sikap ataupembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat bank.
3.            Pelayanan yang cepat dan tepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
4.            Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah.
5.            Jika merangkap sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan kepada nasabah tentang jasa-jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.


Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
1.            Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah:
-    karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller - pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu - pejabat dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank
2.            Teller tidak dibenarkan:
-    makan di teller counter
-    membawa tas ke ruangan teller
-    menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan
3.            Masalah keamanan di ruangan:
-    harus ada sistem alarm yang baik
-    pintu masuk ruangan teller harus terkunci
-    setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan khasanah hares diketahui teller kepala, pimpinan bank.
4.            Setiap teller hanya melayani transaksi di counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter hares mendapat izin dari teller kepala atau pimpinan bank.
5.            Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada pada boks teller.
-    Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkannya pada teller kepala (over night limit)
-    Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dari atasannya (pay out limit).

Peralatan Penunjang Sistem Teller .
Alat kerja yang dapat menunjang tugas/pekerjaan teller, tanpa mengabaikan faktor keamanan, adalah sebagai berikut:
1.            Sinar Ultra Violet, yaitu alat pemeriksa keabsahan dokumen dan surat berharga lainnya.
2.            Mesin penghitung uang kertas atau uang logam.
3.            Mesin hitung, kalkulator, Tellstrook machine.
4.            Cash Box, teller's box, Boks Teller
Merupakan Boks yang terkunci khusus yang digunakan untuk menyimpan uang tunai, biasa disimpan di ruangan counter saat teller bekerja yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab teller
5.            Speciment atau kartu contoh tanda tangan
Digunakan untuk melakukan pencocokan (vertifikasi) tanda tangan yang terdapat pada house check yang disodorkan oleh nasabah.
6.            Validating Machine
Digunakan untuk melegalisir setiap transaksi yang masuk melalui counter sesuai dengan kode teller masing-masing. Voucher atau bukti yang tidak dilegalisir dengan alat ini dianggap tidak sah.
7.            Card Dex
Filling Equipment untuk menyimpan stop payment order (penarikkan atas nomor rekening yang tidak dapat dibayar secara keseluruhan) atau daftar warkat-warkat yang dibatalkan oleh nasabah atau dinyatakan hilang.
8.            Daftar Uang Palsu
Untuk memonitor penerimaan setoran tunai dari nasabah dan menghindari penerimaan uang palsu.
9.            Daftar Kurs Harian
Bagi Bank Devisa, daftar kurs harian ini digunakan untuk transaksi dalam valuta asing pada hari ini dan dikeluarkan oleh pejabat yang berkecimpung dalam transaksi valuta asing.
Daftar ini selalu berubah setiap hari sesuai dengan per­kembangan pasar uang.
10.       Formulir-formulir kerja:
a.            Buku pencatatan pengambilan cash box dari khasanah (vault utama).
Untuk mencatat jam saat pembukaan/penutupan khasanah dan pukul berapa teller mengambil/ memasukkan cash box pada khasanah, penanggung jawab 2 orang yang ditunjuk secara bergilir.
b.            Buku persediaan kas di dalam khasanah (cash vault register).
Buku ini digunakan untuk mencatat segala mutasi keluar­masuknya uang dari khasanah.
c.            Teller Exchange (bon permintaan antar-teller).
Media yang digunakan untuk mencatat permintaan penyetoran antar-teller atau head teller.
d.            Daftar mutasi kas
Untuk mencatat mutasi-mutasi pada hari tersebut dan untuk membuktikan kebenaran transaksi yang dicatat tersebut. Hasil dari daftar ini adalah saldo yang sesung­guhnya dan harus cocok dengan jumlah uang secara fisik di cash box. Daftar ini dituangkan berdasar pencatatan baik daftar penerimaan maupun pembayaran, termasuk teller exchange.
e.            Daftar posisi kas (rekapitulasi kas bank).
Media ini digunakan oleh teller kepala dan merupakan pencatatan saldo kas yang sesungguhnya dimiliki bank.
f.        Daftar penerimaan/pengeluaran kas teller.
Media pencatatan baik penerimaan maupun pengeluaran uang tunai atas transaksi yang terjadi pada hari itu dan sebagai bukti untuk mencatat pada daftar mutasi kas.
Jika operasi bank telah didukung sistem komputerisasi, yang menghubungkan komputer di bagian teller dan akuntansi maka daftar-daftar di atas merupakan hasil print out yang keluar setelah jam operasi bank usai.

Jabatan-Jabatan dalam Sistem Teller
A.           Teller Kepala/Asisten Teller Kepala - Head Teller
-  Membuka dan menutup main vault bersama pimpinan bank dan merahasiakan anak kunci atau kunci kombinasi serta menyimpannya.
-  Menyimpan dan mengeluarkan uang ke/dari dalam main vault.
-  Mengatur persediaan uang tunai dalam main vault jangan sampai melebihi overnight limit (terlalu likuid)
-  Memonitor persediaan uang tunai dalam cash box teller sesuai batas over night limitnya.
-  Memperhatikan kondisi fisik dan mental para teller. Menyetujui pembayaran dengan nilai nominal di atas pay out limit teller.
-  Mencatat setiap penerimaan atau pengeluaran uang kas pada main vault.
-  Mengatur dan memonitor posisi keuangan masing-masing teller, apakah cukup untuk melayani kebutuhan transaksi yang terjadi hari ini.
-  Mengambil alih masalah yang tidak dapat ditangani oleh para teller.
-  Melakukan penyetoran atau pengambilan dari bank Indone­sia atau bank koresponden lainnya.
-  Membuat slip konsolidasi atas transaksi pada hari yang bersangkutan waktu slip tersebut dibukukan oleh bagian akuntansi

B.          Teller
-  Memelihara persediaan tunai dalam teller's box sesuai over night limit (batas toleransi menyimpan uang di cash box).
-  Meneliti setiap warkat yang diajukan oleh nasabah.
-  Memeriksa dan mencocokkan tanda tangan dalam warkat seperti cek/bilyet giro dengan kartu spesimen.
-  Menghubungi bagian giro untuk menanyakan saldo nasabah (earmark)
-  Menyetujui pembayaran sesuai dengan jumlah wewenang
-  Menerima setoran tunai atau dengan house check
-  Meneliti kebenaran pengisian setoran-setoran nasabah (jumlah yang tertulis pada warkat dengan nominal uang secara fisik)
-  Mencatat setiap penyetoran atau pengambilan dalam teller's
-  blotter.
-  Membuat daftar mutasi kas
-  Menyimpan dan merahasiakan kunci kombinasi teller's box
-  Menyortir dan mengepak uang tunai menurut nilai nominalnya serta menurut kondisi fisiknya.

Mekanisme Kerja Sistem Teller
Kegiatan kerja yang dilakukan teller secara berurutan adalah sebagai berikut.

Pengambilan Kotak Uang Teller dari Khasanah Utama
A.           Bila disimpan terpisah dari lemari besi kas besar
1.      Head teller dan teller yang ditunjuk membuka kunci/kunci kombinasi dari lemari penyimpanan di bawah penjagaan petugas keamanan.
2.      Setiap teller membawa kotak uangnya dan membubuhkan paraf serta menulis jam pengambilan pada buku khasanah utama dengan pengawasan oleh head teller.
3.      Head teller akan membubuhkan paraf pada buku khasanah utama.
4.      Setelah semua selesai head teller dan teller yang ditunjuk untuk mengunci kembali lemari besi penyimpanan kotak uang teller (termasuk menghapuskan kode kunci kombinasi).

B.          Bila disimpan bersama dengan kas besar
1.      Cash office dan head teller membuka kunci/kunci kombinasi dan lemari kas besar di bawah penjagaan petugas keamanan.
2.      Setiap teller di bawah pengawasan cash officer atau head teller mengambil kotak uangnya dan membubuhkan paraf serta jam pengambilan pada buku khasanah utama
3.      Head tellerdan cash officerakan mengambil serta menghitung bersama sebagian dari isi garis besar untuk cadangan uang tunai head teller.
4.      Cash officer dan head teller memparaf pada buku kas besar dan buku khasanah utama. Cash officer dan head teller akan mengunci kembali kunci/ kunci kombinasi lemari kas besar dan menghapuskan kode kunci kombinasi.

Pembukuan Kas
A.           Teller menghitung uang tunai pada kotak uangnnya, kemu­dian cocokkan dengan saldo awal pada catatan teller (teller blotter] yang tersedia dalam kotak uang tersebut.
B.           Masukkan stempel identifikasi teller pada mesin validasi dan periksa kembali kebenaran tanggal atau jamnya
C.          Minta tambahan uang tunai dari head teller jika perlu untuk mencukupi kegiatan hari kerja yang bersangkutan dan catat dalam lembar teller's exchange.


Penerimaan Setoran Uang Tunai
A.           Hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka dan huruf pada manifold slip setoran.
B.           Lingkari jumlah angka pada manifold slip setoran tunai.
C.          Yakinkan bahwa nama nasabah, nomor rekening serta jumlah setoran uang tidak terhapus/jelas terbaca, dan lakukan validasi pada slip setoran tersebut.
D.          Bandingkan dan periksa apakah jumlah pada lembar bukti nasabah sesuai dengan jumlah pada lembar lainnya. Periksa tanggal setoran dan tulis jumlah uang tunai yang diterima pada lembar bukti teller bila kurang jelas terbaca.
E.           Distribusikan manifold slip setoran
1.      Serahkan lembar bukti nasabah pada penyetor
2.      File lembar bukti teller terpisah dari lembar bukti teller setoran cek (non tunai)
3.      File sementara tiket kredit tunai terpisah dari tiket kredit non tunai. Catat setoran tunai pada lembar belakang teller blotter.
F.           Jumlahkan tiket setoran dengan mesin hitung secara periodik kemudian serahkan tiket kredit setoran tersebut beserta asli tell strook setelah divalidasi pada head teller untuk menyiap­kan jurnal antardepartemen. .
G.          Head teller akan meneruskan tiket-tiket kredit dilengkapi dengan tell strook ke Departemen Giro. Minta Departemen Giro memparaf tembusan tell strook sebagai bukti tanda terima.
Tahan duplikat tell strook untuk pembuatan teller blotter.
H.           Pada akhir jam kerja, head teller menjumlahkan semua tell strook dan mencocokkan jumlah total penerimaan setoran uang tunai pada teller blotter denganj urnal antardepartemen.


Untuk mempermudah pemahaman kegiatan teller dapat disajikan dalam diagram. Lihat pada lampiran.


Penerimaan Setoran Cek atau Bilyet Giro Bank Sendiri (House Cheque) dan Setoran Warkat Miring
A.           Periksa tanggalnya, apakah belum kadaluarsa, tanggal efektif giro telah sampai dan sebagainya.
B.           Minta persetujuan cash officer bila endorsmen tidak lazim, misalnya cek atas nama perusahaan diendorsir untuk kredit rekening perorangan.
C.          Setoran warkat Wiring yang diterima untuk dikliringkan lebih lama dari satu hari kerja berikutnya, tidak boleh disimpan teller, wajib diserahkan pada petugas yang ditunjuk KGO, karena warkat Miring ini harus disimpan oleh dual custodian.
D.          Tulis nomor rekening penyetor di lembarwarkat setoran, baik house cheque atau warkat kliring.
E.           Jika cek/bilyet giro bank sendiri (house cheque):
1.      Apakah perubahan-perubahan (jika ada) telah ditandatangani penarik.
2.      Apakah jumlah dalam huruf dan jumlah dalam angka sesuai.
3.      Apakah terdapat tanda tangan penarik.
4.      Bandingkan dengan catatan Bank yang ada, seperti instruksi stop pembayaran, daftar rekening ditutup, caution list, dan sebagainya.
5.      Bandingkan tanda tangan penarik dengan kartu contoh tanda tangan yang bersangkutan
6.      Lakukan earmark ke Departemen Giro dan catat nama karyawan yang menyatakan disetujui di lembar belakang cek.
7.      Lakukan validasi pada lembar muka cek/bilyet giro.
8.      Periksa apakah rincian pada lembar bukti nasabah sesuai dengan rincian pada lembar-lembar lainnya.
9.      Bila disetujui, lakukan validasi terhadap manifold slip setoran dan serahkan lembar bukti nasabah kepada penyetor. Bila ditolak, musnahkan manifold slip setoran, buat memo penolakan (jika diminta) kemudian serahkan kembali cek atau bilyet gironya.
F.           Bila cek/ bilyet giro bank lain (warkat lain)
1.      Lakukan validasi terhadap manifold slip setoran, bubuhkan stempel "Dibayar Jika Dana Tertagih" dan "Diterima Untuk Dikreditkan Tanggal" (isikan tanggalnya). Yakinkan bahwa nama atau nomor rekening jelas terbaca.
2.      Pemeriksa apakah perincian pada lembar bukti nasabah sesuai dengan rincian pada lembar-lembar lainnya.
3.      Periksa tanggal setoran, minta nasabah untuk mengubah apabila tanggal pada manifold slip setoran berbeda de­ngan tanggal penyerahan
G.          Distribusikan manifold slip setoran.
1.      Serahkan lembar bukti nasabah kepada penyetor.
2.      File lembar bukti teller secara terpisah (lembar bukti teller untuk house cheque terpisah dari warkat kliring).
3.      Serahkan tiket kredit setoran bersama dengan cek/bilyet giro ke Departemen Giro (bila house cheque) atau ke Departemen Sundries (bila warkat kliring).

Pembayaran Tunai Cek Bank Sendiri (House Cheque)
A.           Lakukan sama dengan prosedur penerimaan cek, harga:
1.      Bila yang mencairkan cek adalah orang yang tidak dikenali, di belakang cek harus tercantum tanda tangan dan identitas yang bersangkutan. Bila jumlah yang dibayarkan melebihi limit, minta persetujuan dulu dari Head Teller/Cash officer yang wajib meyakinkan bahwa orang yang menguangkan cek telah dikenal.
2.      Untuk jumlah pembayaran di atas Rp 10.000.000,00 jika yang mencairkan cek bukan nasabah penarik sendiri, maka a.countofficer/pejabat lain akan melakukan konfirmasi melalui telepon kepada penarik cek tersebut dan membubuhkan paraf di belakang cek serta tanda telah dikonfirmasi.
3.      Hitung jumlah uangyang akan dibayarkan dan ditulis rincian banyaknya lembar dan jumlah di belakang cek.
4.      Catat pembayaran tunai tersebut di lembar belakang teller blotter.
5.      Secara periodik jumlahkan cek-cek tunai dilengkapi dengan tell strook ke Departemen Giro, untuk diparaf sebagai bukti tanda terima.
6.      Pada akhir hari kerja, Head Teller akan mencocokkan jumlah total pembayaran tunai pada Teller Blotter dengan Jurnal antarDepartemen.

Mutasi Uang Tunai antar-Teller
A.           Siapkan "Daftar Permintaan Uang Tunai" untuk setiap permintaan uang tunai antar Teller dengan Head Teller.
B.           Tuliskan jumlah serta rinciannya.
C.          Lakukan validasi terhadap daftar permintaan uang tunai.
D.          Serahkan lembar asli daftar permintaan uang tunai kepada Head Teller untuk dicatat ke dalam Teller Blotter/gabungan pada kolom yang sesuai.


Penyelesaian Pencatatan pada Formulir Teller (Teller Blotter).
A.           Jumlahkan penerimaan dan pembayaran tunai berdasarkan rincian pada lembar belakang Teller Blotter.
B.           Hitung uang tunai yang ada dalam cash box.
C.          Catat dan isikan hasil penjumlahan pada kolom yang tersedia di lembar muka teller blotter.
Lengkapi pengisiannya untuk mendapatkan jumlah saldo akhir kas.
1.      Catat jumlah saldo akhir kas pada kolom yang tersedia bila hasil penjumlahan saldo akhir kas sama dengan hasil penghitungan uang tunai di cash box.
2.      Jika hasil penjumlahan saldo akhir kas tidak sama dengan penghitungan uang tunai pada cash box, masukkan jumlah yang tertera dalam tiket rekening selisih kas pada kolom selisih: kas lebih atau kas kurang, pada lembar muka teller blotter, kemudian tulis jumlah saldo akhir kas.
D.          Masukkan jumlah saldo akhir kas hari itu pada kolom saldo awal kas teller blotter untuk hari berikutnya, simpan teller blotter yang sudah berisi saldo awal kas bersama uang tunainya ke dalam cash boks.
E.           Serahkan teller blotter pada hari itu kepada head teller.
F.           Head teller, akan:
1.            Menggabungkan semua teller blotterke dalam tellerBlotter Gabungan.
2.            Jumlahkan penerimaan dan pembayaran tunai pada Teller Blotter Gabungan yang merupakan kredit atau debet rekening kas pada Neraca. Setelah itu buat tiket debet dan tiket kredit rekening kas berdasarkan Teller Blotter Ga­bungan.
3.            Memeriksa kecocokan Jurnal antar Departemen dan kar­yawan setiap departemen akan memparaf jika jurnal terbukti benar
4.            Serahkan semua teller blotter, Teller Blotter Gabungan, Jurnal antar-Departemen kepada Cash Officer yang bertugas melakukan penutupan kas untuk disetujui.
5.            Serahkan tiket debet dan tiket kredit serta Jurnal antardepartemen kepada Departemen Acounting. Simpan Teller Blotter dan Teller Blotter Gabungan di Departemen Kas.
6.            Memeriksa bahwa semua bukti transaksi teller (teller's copy) yang penting telah disimpan rapi, bisa dalam satu amplop gabungan yang diparaf head teller atau dalam satu amplop masing-masing yang telah dibubuhi Teller's Validasi. Lama penyimpanan 6 bulan, baru dimusnahkan setelah KGO menyetujui.

Selisih Kas
A.           Teller menyiapkan tiket debet dan tiket kredit buku besar rekening selisih kas untuk setiap perbedaan jumlah uang tunai menurut fisik dengan teller blotter.
B.           Serahkan tiket blotter + tiket debet/kredit rekening selisih pada head teller. Jika melebihi Rp5.000 hitung kembali uang di dalam cash box
C.          Serahkan tiket debet/kredit rekening selisih kepada cash officer untuk diparaf.
D.          Dapatkan persetujuan untuk membutuhkan rekening selisih dari pejabat bank yang berwenang sesuai dengan ketentuan pembukuan rekening selisih kas.
E.           Kembalikan tiket selisih kepada head telleruntuk dilampitkan pada jurnal antardepartemen untuk diserahkan kepada Departemen Acounting.
F.           Buat laporan terperinci yang ditandatangani oleh direktur dan KGO dengan tembusan kepada Kepala Bidang Pengawasan untuk selisih melebihi Rp50.000,- dan tidak ditemukan pada hart yang sama.

Penutupan Kas
A.           Teller menyiapkan semua uang tunai, warkat/surat-surat berharga teller blotteryang baru (untuk hari kerja berikutnya) serta stempel teller di dalam kotak uang teller masing-masing.
B.           Cash officer menerima teller blotter dari head teller
C.          Cash officer memeriksa kembali setiap cash box dan menghitung uang yang ada secara bundel per bundel dan dibandingkan dengan saldo penutupan pada teller blotter tersebut dan saldo pembukuan pada teller blotter had kerja berikutnya. Cash officer membubuhkan parafnya pada kedua lembar mutasi harian teller dan menyimpan teller blotter had kerja berikutnya pada cash box.
D.          Cocokkan jumlah fisik uang, jika tidak cocok periksa ulang.
E.           Cash officermemeriksa teller blottergabungan sudah terdapat pencocokan antardepartemen.
F.           Cash officer memeriksa ruang teller, apakah ada barang yang tertinggal.

Penyimpanan Kotak Uang Teller di Khasanah Utama
A.           Jika disimpan terpisah dari lemari kas besar
1.      Head teller dan teller yang ditunjuk membuka kunci/kunci kombinasi dari lemari penyimpanan di bawah penjagaan petugas keamanan.
2.      Di bawah pengawasan head teller, para teller menyimpan cash box dan memparaf pada buku main vault dan - mencantumkan jam penyimpanan.
3.      Head tellermemparaf pada buku main vault/khasanah utama. 4. Jika semua selesai, head teller/teller mengunci kembali lemari penyimpan dan kode kombinasi dihapus.

B.           Jika disimpan bersama dengan kas besar.
1.      Cash officer dan head teller membuka lemari kas besar di bawah penjagaan petugas keamanan.
2.      Di bawah pengawasan cash officer, para teller menyimpan cash box dan membubuhkan paraf serta jam penyimpanan pada buku khasanah utama.
3.      Head teller dan cash officer akan menghitung bersama serta menyimpan "cadangan uang tunai" head teller di dalam lemari kas besar. Head teller membubuhkan paraf pada buku kas besar.
4.      Cash officer akan membubuhkan paraf, baik pada buku khasanah utama maupun buku kas besar.
5.      Cash officer dan head teller akan mengunci kembali lemari kas besar dan menghapus kembali kode kombinasinya.

Setoran Bilyet Giro Terlambat
A.           Teller menerima dan memeriksa
1.      Apakah cek/ BG sudah kadaluarsa
2.      Apakah endorsmen pada cek tidak menyalahi ketentuan
3.      Apakah jumlah yang tertera pada lembar manifold slip setoran sesuai dengan jumlah cek/BG.
B.           Beritahu pada nasabah penyetor bahwa pengkreditan rekeningnya akan dilaksanakan pada hari kerja berikutnya. Jika B/G sesuai dengan tanggal efektif.
C.          Bubuhi manifold slip setoran dengan stempel "DITERIMA UNTUK DIKREDITKAN TANGGAL  serta "DIBAYAR JIKA DANA TERTAGIH", kemudian tuliskan tanggal pengkreditannya.
D.          Yakinkan kembali bahwa bukti nasabah dari manifold slip setoran sesuai perinciannya dengan lembar-lembar lain, ke­mudian serahkan kepada penyetor.
E.           Simpan di kotak khusus untuk setoran cek/BG terlambat, kemudian masukkan ke dalam khasanah utama dan proses pada hari kerja berikutnya.

Counter Cek
A.           Customer service yang ditunjuk melayani keperluan counter cek akan mencatat nama dan nomor rekening nasabah serta nomor cek dan jumlah penarikan pada buku catatan nomor cek, kemudian menyerahkan lembar cek untuk diisi dan ditanda tangani oleh nasabah.
B.           Setelah diisi lengkap dan ditandatangani customer service akan membubuhi stempel "Counter Cek" pada lembar muka cek dan menyerahkannya kepada pejabat bank (sebaiknya acount officer) untuk diberikan persetujuan
C.          Pejabat bank setelah memparaf dan memberi tanggal persetujuan pada lembar belakang cek, akan menyerahkan kepada customer service. Beritahu juga kepada nasabah supaya mengambil uangnya di counter teller.
D.          Sebelum melakukan pembayaran, minta nasabah menandatangani lembar belakang cek dan teliti kebenaran tanda tangan tersebut.


Sundries
Padabagian terdahulu telah kita pelajari tentang penerimaan dan pengeluaran uang tunai dilakukan oleh teller. Pertanyaannya adalah bagaimana penanganan penerimaan uang dari nasabah untuk melakukan transfer, inkaso, dan kliring serta kegiatan lain yang tidak melakukan penerimaan atau pengiriman uang secara non-tunai. Kegiatan tersebut ditangani oleh petugas bank yang disebut dengan istilah Sundries. Sundries adalah karyawan bank yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas uang non­tunai.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi dari sundries hampir sama dengan fungsi dari teller, perbedaannya jika teller menangani penerimaan, penagihan uang secara tunai, dan sundries menerima setoran dan penagihan non-tunai.

Prosedur Pekerjaan Sundries
I. Jika Nasabah Mengajukan Permohonan Pengiriman Uang, maka:
a. Teller menerima manifold aplikasi transfer yang telah ditandatangani oleh nasabah
b. Pengiriman uang menggunakan surat, maka teller menyerahkan kepada pejabat bank yang berwenang (petugas transfer)
c. Jika berupa pendebetan rekening periksa kebenaran tanda tangan dan cocokkan dengan spesimen, kemudian earmark dengan departemen giro catat nama karyawan yang menyata­kan saldo cukup di belakang aplikasi transfer yang asli.